Brutal, 8 Pemuda Keroyok Aiptu Suardi, Kemudian Direkam
jpnn.com, JAKARTA - Diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian, delapan pemuda ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengeroyokan itu dilakukan saat polisi membubarkan balap liar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (8/7) malam.
"Ini perilaku brutal yang tidak bisa kami toleransi," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Jakarta, Jumat.
Polrestro Jakarta Selatan membentuk tim khusus untuk mengejar para pelaku, kemudian menangkap delapan pelaku dalam waktu beberapa jam.
Dari delapan orang tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka, yakni Michael (26 tahun), Gabriela (24), dan Anastasia (21).
Para tersangka yang diketahui warga Depok itu selain mengeroyok dan melawan petugas, juga mengumpat polisi dengan kata-kata kasar dan merekam aksi pengeroyokan tersebut.
Adapun pekerjaan ketiga tersangka itu, lanjut dia, yakni ada yang masih pelajar/mahasiswa, tukang masak, dan pekerja lepas.
Sedangkan lima orang lainnya masih berstatus sebagai saksi, sedangkan satu orang saksi masih di bawah umur.