BS Desak Mahfud Tunjuk Hidung
Minggu, 26 Desember 2010 – 16:14 WIB
Bambang juga meminta Mahfud sekedar melempar isu, kemudian menutup rapat mulutnya. "Sebagai tokoh panutan, Mahfud MD tidak bisa mengunci mulut dan melindungi seseorang yang mencoba melakukan kejahatan hukum. Mahfud harus terbuka kalau benar itu, tunjuk hidung siapa orangnya. Mahfud tidak perlu takut. Kami di DPR dan rakyat ada dibelakang Anda. Kalau Mahfud mengunci mulut rapat-rapat dan tidak berani, jangan salahkan masyarakat kalau kemudian timbul kesan Mahfud mengada-ada," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengakuan Mahfud itu dilontarkan saat dia menjadi pembicara dalam rapat kerja Satgas Antimafia Hukum di Istana Bogor Rabu (22/12) silam. Menurut dia, ancaman itu dilontarkan menjelang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan.
Saat itu, mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra menggugat keabsahan Hendarman Supandji sebagai jaksa agung. Sang pengancam, kata Mahfud, meminta MK tetap menyatakan Hendarman sah sebagai jaksa agung hingga berakhirnya masa pemerintahan 2014 mendatang. Namun, MK memutuskan lain, MK mengabulkan satu permohonan Yusril yang kemudian memutus Hendarman tidak sah lagi menjabat jaksa agung sejak putusan dibacakan. (awa/jpnn)