BSM Turun Bertahap
Minggu, 21 Juli 2013 – 03:12 WIB
“Dana BSM tahun ini mengalami peningkatan 10 persen dibanding tahun lalu. Tapi, pembagian BSM kali ini, disalurkan secara bertahap karena ada beberapa anggaran yang masih dibintangi oleh DPR,” terangnya.
Dede mengatakan, syarat yang harus dilengkapi untuk bisa mendapat BSM yakni harus mempunyai Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Tapi, jika KPS masih terkendala, bisa diganti dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). “Tahun sebelumnya, kami hanya menggunakan SKTM. Tapi, karena ada aturan baru, syaratnya ditambah dengan KPS yang merupakan bagian dari program keluarga harapan (PKH),” katanya.(rp3)