BSN Perbaiki SNI Biji Kakao
Kamis, 21 Juli 2011 – 08:07 WIB
JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan meninjau pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk biji kakao terfermentasi. Perbaikan SNI tersebut dilakukan agar kakao dalam negeri bisa diterima dunia. Dengan begitu, dapat mendorong penjualan kakao berorientasi ekspor. Kepala BSN Bambang Setiadi mengatakan pihaknya bakal meminta pada tim teknis memperbaiki SNI kakao terutama bijih kakao. Sebab, ketentuan tersebut dinilai tidak sesuai dengan ISO (International Organization for Standardization). ’’Kami telah mempelajari itu, kemudian minta tim teknis memperbaiki SNI tersebut,’’ kata dia saat konferensi pers, Rabu (20/7).
Sebelumnya, Indonesia sudah memiliki SNI tentang bijih kakao yakni nomor 2323 tahun 2008. Selain itu, ada standar pula untuk kakao massa, bungkil kakao, lemak kakao, dan kakao bubuk. Selain itu, juga mesin sangrai kopi dan kakao, mesin pengering kopi dan kakao, sampai alat pengering bijih cokelat tipe bak dan cara uji unjuk kerja.
Bambang menyebut, pemberlakuan standar tersebut sangat penting. Apabila komoditas tersebut dirasa tidak sesuai oleh negara importer, maka mereka dapat menolak atau menurunkan harga kakao jadi lebih murah. ’’Nah mengenai fermented kakao itu membingungkan kami. Sebab, kakao terfermentasi justru dapat keuntungan lebih gede, tapi kenapa mereka (petani) tidak melakukan itu,’’ tandas dia.
JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan meninjau pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk biji kakao terfermentasi. Perbaikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:06 WIB - Bisnis
Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:48 WIB - Investasi
Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:20 WIB - UMKM
Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Kriminal
Kasus Pembacokam Mahasiswa Udinus Dilimpahkan ke Kajari Kota Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB