Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BSU Tahap Dua Cair Pekan Depan, Cek Cara dan Syaratnya!

Sabtu, 17 September 2022 – 15:46 WIB
BSU Tahap Dua Cair Pekan Depan, Cek Cara dan Syaratnya! - JPNN.COM
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua Rp 600 ribu akan segera cair pekan depan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua Rp 600 ribu akan segera cair pekan depan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya sudah menerima 2,4 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan pencocokan data.

"Seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” ujar Ida dalam konferensi pers, Jumat (17/9).

Adapun penyaluran BSU untuk para pekerja ini akan disalurkan melalui Bank Himbara, di antaranya BTN,  BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Selain itu, program BSU juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp 600 ribu.

Berikut cara cek penerima BSU tahap dua 2022 dikutip dari laman resmi Kemnaker:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Lengkapi data diri kemudian aktivasi akun dengan OTP.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua Rp 600 ribu akan segera cair pekan depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   BSU  Kemnaker  UMP  Menaker