Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BTN Beri Kemudahan Kredit Bagi Korban Gempa Lombok

Selasa, 28 Agustus 2018 – 05:06 WIB
BTN Beri Kemudahan Kredit Bagi Korban Gempa Lombok - JPNN.COM
Direktur Utama Bank BTN Maryono (pakai topi hitam) saat meninjau sejumlah lokasi gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Foto dok humas BTN

jpnn.com, LOMBOK - PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk memberikan kemudahan bagi debitur untuk mendapatkan restrukturisasi guna meringankan beban para korban gempa di Nusa Tenggara Barat.

Langkah BTN ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan himbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan perlakuan khusus terhadap debitur yang terdampak gempa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Perlakuan khusus yang diberikan mengacu pada Peraturan OJK no. 45/POJK/03/2017 tentang perlakukan khusus terhadap kredit atau pembiayaan bank bagi daerah tertentu di Indonesia yang terkena bencana alam.

“Kami sangat prihatin dengan nasib para korban gempa di daerah Lombok dan Sumbawa, untuk itu kami berusaha meringankan beban mereka dengan memberikan sejumlah skema restrukturisasi yang disesuaikan dengan kondisi debitur baik debitur ritel, maupun institusi yang terdampak gempa,” ujar Direktur Utama Bank BTN Maryono di sela-sela kunjungannya meninjau rumah warga korban gempa di Lombok Utara, NTB, Senin (27/8).

Berdasarkan data Bank BTN per 26 Agustus 2018, tercatat ada 674 debitur kredit konsumer yang terdampak gempa dari total 15.864 debitur BTN di NTB.

Debitur yang terdampak gempa memiliki baki debit atau outstanding kredit sebesar Rp 79,3 miliar. Sebagian dari debitur, atau sekitar 124 orang merupakan debitur kolektif yang bekerja di sektor perhotelan.

Untuk para debitur yang terdampak gempa, BTN akan memberikan restrukturisasi dalam bentuk pemberian grace period atau masa tenggang/ kelonggaran waktu untuk membayar angsuran/cicilan pinjaman pokok maksimal 2 tahun dan keringanan lain yang menyesuaikan kondisi debitur.

Maryono juga memastikan akan memberikan diskon untuk denda dan bunga sampai dengan 100 persen bagi debitur yang disetujui mendapatkan restrukturisasi.

Pada kesempatan yang sama, Maryono memberikan arahan kepada karyawan sekaligus mengumumkan komitmen BTN untuk mempermudah restrukturisasi kredit dari debitur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close