BTN Terbitkan EBA-SP Senilai Rp 2 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) bersama PT Sarana Multigriya Finansial melakukan kerja sama sekuritisasi aset KPR dengan menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP SMF-BTN04) senilai Rp 2 triliun.
Direktur Utama BTN, Maryono mengatakan, EBA-SP SMF-BTN04 yang dicatatkan bernilai total Rp 2 triliun dengan masing-masing dibagi dalam tiga seri.
"EBA Seri A1 senilai Rp 700 miliar, kemudian Seri A2 senilai Rp 1,124 triliun dan EBA Seri B senilai Rp 176 miliar," katanya.
Adapun suku bunga masing-masing ditetapkan untuk Seri A1 suku bunga 7 persen dan Seri A2 suku bunga 7,5 persen.
Pada transaksi tersebut, SMF berperan sebagai penerbit, arranger, dan pendukung kredit. Sedangkan Bank BTN berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa, kemudian PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai wali amanat dan bank kustodian.
Maryono menambahkan, hasil sekuritisasi ini akan digunakan untuk mendukung pembiayaan perumahan yang menjadi bisnis inti perseroan guna mensukseskan Program Satu Juta Rumah.
"Program perumahan nasional memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Pencatatan ini merupakan peran aktif Bank BTN dan SMF dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat,” ujarnya.
Menurut Maryono, transaksi sekuritisasi KPR melalui skema EBA-SP ini adalah yang keempat bagi perseroan, meski demikian produk EBA-SP merupakan produk EBA dan yang sekarang dicatatkan adalah produk yang kesebelas.