Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bu Ani Temukan Pembekakan Tunjangan Profesi Guru, Ada yang Meradang

Sabtu, 27 Agustus 2016 – 06:12 WIB
Bu Ani Temukan Pembekakan Tunjangan Profesi Guru, Ada yang Meradang - JPNN.COM
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

”Kalau mencabut TPG tanpa alasan yang jelas, maka dipastikan akan ada gerakan guru Indonesia. Kalau alasannya karena anggaran negara, kan bisa saja gaji pejabat yang dikurangi, anggota DPR dan DPRD dikurangi, atau mobil-mobil dinas pejabat yang mewah itu dijual biar nggak boros BBM,” tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Plt Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi. Dia mengapresiasi langkah Menkeu. Kendati demikian, sejatinya tidak ada potongan TPG bagi guru yang berhak mendapatkannya. 

Menurut Unifah, dana yang dipotong adalah kelebihan anggaran yang mangkrak akibat kesalahan perencanaan yang tidak tepat. Sehingga terjadi over budgeting TPG. 

”Yang dibayar 1.2 juta guru, kurang lebih 60 persen dari jumlah dana yang dialokasikan,” ujar Unifah Rosyidi.

Lebih jauh Unifah mengungkapkan, bagaimana mungkin ada kesalahan penghitungan anggaran TPG pada pengelolaan guru, sehingga pembayaran tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Padahal, menurutnya negara tengah membutuhkan dana tersebut untuk sektor yang lain.

Dikatakan Unifah, pemotongan tersebut seolah-olah dijadikan sebagian orang untuk mengkampanyekan bahwa TPG menyebot Rp 70 triliun dari anggaran. Menurutnya, pemotongan TPG sekaligus menunjukan politik anggaran yang sengaja dikembangkan, bahwa guru menghabiskan dana negara yang besar.

”Kalau toh besar karena jumlah murid yang diajar juga besar sebanyak 55 juta siswa. Sementara guru yang dapat TPG 1,2 juta dari 2,2 juta guru. Berarti kan masih ada 1 juta guru yang tidak dapat TPG,” katanya.

Sementara itu Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sumarna Pranata mengungkapkan, Kemendikbud telah siapkan alokasi dana TPG yang besar. Hanya saja, ketika ada kelebihan maka akan dikembalikan. 

JAKARTA – Kementerian Keuangan menemukan pembekakan dana tunjangan profesionalisme guru (TPG). Di hadapan Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close