Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bu Guru Asri Berbuat Hal Terlarang

Jumat, 29 November 2019 – 17:45 WIB
Bu Guru Asri Berbuat Hal Terlarang - JPNN.COM
Oknum guru honorer yang menjadi tersangka kasus penipuan dihadirkan di Polsek Cidadap, Kota Bandung. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

jpnn.com, BANDUNG - Oknum guru honorer SD negeri bernama Asri ditangkap polisi karena telah menipu enam orang dengan modus mengaku bisa meloloskan calon murid ke sekolah negeri di Kota Bandung, Jawa Barat.

Pelaku melakukan penipuan pada saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada bulan Juli 2019.

"Pelaku ini mengiming-imingi orang tua murid dengan mengaku bisa meloloskan ke SMP negeri yang ada di wilayah Kecamatan Cidadap dengan membayar sejumlah uang," kata Kapolsek Cidadap AKP Rina Perwitasari, di Mapolsek Cidadap, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Kamis (28/11).

Rina mengungkapkan bahwa pelaku menjanjikan kepada orang tua murid bisa meloloskan anak ke dua SMP yang berada di sekitar Cidadap.

Setiap orang tua yang ingin melalui pelaku untuk bisa masuk ke sekolah negeri akan dipatok harga Rp 5 juta dengan tambahan Rp 250 ribu sebagai biaya administrasi.

"Ada enam orang yang menjadi korban penipuan oleh tersangka Asri ini," kata Rina.

Para orang tua calon peserta didik baru itu akhirnya tergiur dan membayar kepada pelaku dengan total biaya sesuai dengan tarifnya yakni Rp 5.250.000.

Setelah uang disetorkan, pelaku membawa anak tersebut ke sekolah yang dituju seolah-olah untuk mengikuti rangkaian pengenalan sekolah. Akan tetapi, menurut Rina, saat orang tua mengecek ke sekolah, nama anaknya tidak terdaftar di sekolah tersebut.

Pelaku yang merupakan guru SD negeri melakukan penipuan dengan modus mengaku bisa meloloskan calon murid ke sekolah negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close