Bu Kepsek Berstatus Janda Jadi Korban VCS, Videonya Sudah Tersebar, Duh
Kamis, 09 November 2023 – 19:32 WIB
Menurut Iptu Sinar, karena permintaan tidak dipenuhi GP yang berstatus janda, pelaku kemudian menyebarkan rekaman video berdurasi 28 detik itu.
Video syur tersebut disebarkan melalui akun Facebook atas nama Aryo Gunawan dengan menggunakan foto profil seorang anggota Polri berpangkat Aiptu.
Iptu Sinar mengimbau masyarakat Rejang Lebong untuk tidak membuat atau menyebarkan video berbau pornografi melalui media sosial atau lainnya karena bisa dikenakan sanksi hukum.(Antara/JPNN.com)