Bu Mega Ajak Kader PDIP Suarakan Protes jika Ada Warga Tak Diberi Hak Pilih
jpnn.com, SERANG - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mewanti-wanti para kadernya berani bersuara bila ada petugas di tempat pemungutan suara (TPS) yang tak memberikan kesempatan mencoblos kepada warga pemilik hak pilih Pemilu 2019. Presiden Kelima RI itu menegaskan, hak memilih dijamin oleh UUD 1945 sebagai konsitusi negara.
Megawati menyampaikan hal itu saat memimpin rapat konsolidasi internal pemenangan Pemilu 2019 DPD PDI Perjuangan Banten di Serang, Senin (15/4). Putri Proklamator RI Bung Karno tersebut merespons banyaknya warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang tak bisa memilih agar peristiwa serupa tak terjadi pada pemungutan suara di dalam negeri.
"Setiap warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Jadi kalau tak diberi hak memilih, protes boleh, mengadu boleh. Saya lihat kemarin di Sydney, di Hong Kong, laporkan saja," kata Megawati sebagaimana siaran pers DPP PDIP.
Baca juga: Pemilihan di Luar Negeri Bermasalah, KPU Dituntut Ekstra Profesional
Karena itu Megawati mengingatkan penyelenggara pemilu termasuk petugas TPS tak menghalangi warga yang hendak menggunakan hak pilih. "Kalau memang masyarakat punya animo memilih, sudah mendaftar untuk mencoblos, ya seharusnya dikasih. Tak usah banyak alasan," katanya di depan ratusan kader PDIP.
Megawati menambahkan, setiap kader PDIP harus menyuarakan kebenaran. “Untuk apa kita masuk parpol kalau tidak membela kebenaran?" tuturnya.
Sementara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, setiap warga negara yang memiliki hak pilih harus diberi kesempatan mencoblos. “Bila C6 (formulir undangan pemilihan, red) tak diberikan karena ada RT/RW melakukan demikian, maka warga bisa datang dengan hanya membawa KTP," kata Hasto.
Baca juga: Mahfud MD Sudah Tentukan Pilihan pada Pilpres 2019