Bu Pur Batal Bersaksi di Sidang Korupsi Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Salah satu saksi, Silvya Soleha alias Ibu Pur batal hadir dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (3/12). Ia batal hadir dengan alasan sakit.
"Salah satu hadir tidak hadir karena sakit," ujar Jaksa I Kadek Wiradana saat membacakan nama saksi di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Amin Ismanto.
Tak dijelaskan sakit yang dialami Bu Pur sehingga ia tak hadir di sidang. Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo belum terlihat hadir di sidang. Ia termasuk yang dipanggil jaksa unttuk menjadi saksi bagi terdakwa Deddy.
Yang hadir dalam sidang ini baru Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati serta sejumlah saksi lainnya seperti Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis. (flo/jpnn)