Bu Rini Tahu Siasat di balik Mogok Kerja SP JICT?
Senin, 07 Agustus 2017 – 20:42 WIB
Sementara, Direktur Namarin Institute Siswanto Rusdi menambahkan, jika perpanjangan kerja sama dibatalkan, pengelolaan dermaga yang menjadi terminal petikemas PT JICT saat ini akan kembali ke PT Pelindo II pada 2019 mendatang.
Dengan begitu, sangat terbuka bagi Pelindo II mencari partner lain untuk mengelola terminal bekas JICT.
“Jika perpanjangan kontrak kerja sama batal, para pekerja PT JICT itu tidak akan punya kerjaan lagi, kan dermaganya dikembalikan ke Pelindo II saat kontrak berakhir pada 2019. Lalu akan bekerja di mana pekerja JICT yang berpenghasilan besar itu," tandas dia.(chi/jpnn)