Bu Rini: Tugas PLN dan Kementerian BUMN Menjadi Lebih Mudah
jpnn.com, BALI - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mendukung langkah PT PLN dalam menggandeng Kejaksaan Agung untuk mempercepat proyek kelistrikan di Indonesia.
Hal ini ditandai oleh penandatanganan kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PLN dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Nusa Dua, Bali, Kamis (12/4).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia, Loeke Larasati A.
Rini mengatakan, dalam melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, selain dukungan dari sisi regulator, PLN tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya adalah melalui kerja sama yang baik dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar pekerjaan besar ini bisa selesai sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
"Mohon dukungan dan bantuan tim Kejaksaan Agung untuk sama-sama menjaga proyek nasional ini. Saya berterima kasih juga kepada Kejagung, karena tugas PLN dan Kementerian BUMN bisa menjadi lebih dipermudah lewat kerja sama ini," kata Rini.
Menurut Rini, tugas PLN di bidang pembangunan infrastruktur kelistrikan termasuk yang sangat berat, sebab PLN harus membangun pembangkit listrik dengan total kapasitas 35 ribu megawatt (MW), jaringan transmisi sepanjang 46 ribu km dan banyak gardu induk.
"Sebagai perbandingan pembangkit listrik yang beroperasi sejak Indonesia merdeka hingga 2014 sekitar 46 ribu Mw. Sekarang selama 5 tahun PLN ditugaskan membangun 35 ribu. Tanggung jawab yang sangat mengerikan," tutur dia.
Melalui kerja sama ini, direksi dan manajemen seluruh Indonesia bisa lebih yakin melaksanakan tugasnya, sebab setiap langkah mendapatkan dukungan agar mengikuti tataran hukum yang benar.