Bu Risma Minta KPK Selamatkan Aset Pemkot Surabaya
jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu menyelamatkan sejumlah aset milik Pemkot Surabaya.
Ini disampaikan Risma saat mendatangi gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3).
Risma menyatakan tengah berupaya mempertahankan sejumlah aset milik Pemkot Surabaya yang digugat di pengadilan.
Antara lain, Gelora Pancasila, waduk di Kecamatan Wiyung Surabaya, tanah serta bangunan Kantor PDAM Surya Sembada di Jalan Prof Dr Moestopo, dan sebuah aset di Jalan Basuki Rahmat.
"Masalah aset Pemerintah Kota (Surabaya) karena banyak yang mau lepas. Saya berusaha pertahankan aset itu. Ada tujuh yang tadi saya laporkan, nanti kemungkinan ada tambahan lagi," kata Risma.
Risma mengatakan, sengketa sejumlah aset itu terjadi sebelum dia menjabat Wali Kota Surabaya.
Namun, dalam sidang sejumlah sengketa, tim hukum Pemkot Surabaya kerap mengalami kekalahan di pengadilan.
Karena itu, dalam upaya mempertahankan aset-aset, Risma meminta bantuan KPK dan Kejaksaan Agung.