Bu Risma Sudah Hubungi Bareskrim Polri, Tiada Maaf untuk Oknum yang Main-Main
“Bansos PKH dalam bentuk uang tunai dan bukan barang. Jadi, kalau ada bantuan dalam bentuk barang jelas itu bukan dari kami, ” kata Risma.
Sebelumnya, seorang pendamping PKH berinisial P yang direkrut pada 2016 dengan wilayah tugas di Kabupaten Malang telah melakukan penyelewengan terhadap bantuan untuk KPM.
P diduga memanipulasi 32 data KPM PKH yang dilakukan saat validasi data tahun 2017, sehingga ke-32 KPM tersebut tidak mengetahui mereka merupakan peserta PKH.
Sejak tahun 2017 hingga awal tahun 2021 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) disimpan dan setiap tahap penyaluran dikmati oleh P.
Guna menghilangkan jejak dan barang bukti, P membakar 32 KKS yang dikuasainya dengan nilai kerugian berkisar ratusan juta rupiah.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: