Bu Sri, Jujurlah! Apa Benar Gaji PNS Bisa Naik?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto tertawa ketika diminta memilih apakah mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menaikkan gaji pokok PNS, mengangkat guru honorer jadi CPNS atau dua-duanya.
"Hahaha.. Kalau saya sih tanya secara jujur kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani), gitu loh. Mampu gak keuangan negara kita. Kalau sanggup ya bagusnya dua-duanya, karena itu kan janji Pak Jokowi waktu kampanye," kata Yandri saat berbincang dengan JPNN, Sabtu (3/3).
Namun demikian, pihaknya meminta kebijakan ini dilihat secara cermat. Sebab, honorer kategori satu (K1) saja masih ada yang belum klir. Misalnya di Banten masih ada 400 orang yang belum beres meskipun telah lolos administrasi. Belum lagi K2 yang jumlahnya 400 ribuan orang, ditambah PNS yang ada kalau gaji pokoknya mau dinaikkan.
Dia pun mengaku belum mendapat informasi berapa persen rencana kenaikan gaji pokok PNS untuk 2019, termasuk jumlah honorer yang akan diangkat bertahap mulai tahun ini.
Karena itu dia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan secara jujur, fair, objektif dan terhindar dari kepentingan politik praktis pemerintah, sanggup atau tidak.
"Jangan dipaksakan. Misalkan gara-gara mau masuk tahun politik, mau pilpres kembali terus dipaksakan. Itu juga enggak baik karena akan mengganggu stabilitas ekonomi kita yang hari ini dolar makin tinggi, minyak dunia naik. Sementara pertumbuhan ekonomi kita rendah, utang hampir 5.000 triliun," tutur sekretaris Fraksi PAN DPR ini.
Dia meminta Menkeu mengkaji semua faktor yang ada untuk menetapkan berapa persen kenaikan gaji pokok PNS bisa dilakukan, atau berapa banyak honorer yang bisa diangkat. Kalau kebijakan itu tidak bisa dilakukan harus dijelaskan pula alasannya kepada PNS maupun honorer.
"Tapi misalkan keuangan negara sanggup, kami dari dulu sudah minta tenaga honorer itu diangkat sebagai PNS, dan gaji PNS dari dulu memang harus dinaikkan. Kami menyambut baik kalau keuangan negara sanggup, tidak ada masalah. Yang bisa menjawab ini secara objektif dan transparan ya menkeu," pungkas Yandri. (fat/jpnn)