Bu Susi Lepas 30 Ekor Penyu di Perairan Natuna
jpnn.com, NATUNA - Sebanyak 30 ekor penyu yang merupakan spesies dilindungi dilepasliarkan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Pelepasliaran secara langsung dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman.
"Sebanyak 25 ekor Penyu Hijau dan lim ekor Penyu Sisik yang dilepasliarkan merupakan sebagian dari barang bukti kasus pemanfaatan ilegal spesies penyu dilindungi di Batam yang berhasil diungkap oleh Polair Polda Kepri," ungkap Plt. Direktur Jenderal PSDKP Agus Suherman.
Sebelumnya pada 19 April 2019 Polair Baharkam Polri berhasil mengungkap adanya pemanfaatan ilegal spesies penyu dilindungi dan diduga akan diperdagangkan.
Setidaknya 148 ekor penyu berhasil diamankan oleh Polair Baharkam Polri, dengan kondisi hidup 118 ekor dan 30 ekor mati.
Selanjutnya Polair Baharkam Polri bekerja sama dengan Pangkalan PSDKP Batam, BKSDA Batam, Stasiun Karantina Ikan Batam, dan BPSPL Tanjungpinang melakukan penanganan dengan menempatkan sejumlah 118 ekor penyu hidup di area penangkaran di Pulau Mencaras Batam.
Upaya tersebut juga didukung oleh Asosiasi Dokter Hewan Megafauna Akuatik Indonesia di Batam.
Sementara sebanyak 30 ekor penyu mati dilakukan pemusnahan pada 21 April 2019 di tempat pembakaran daging Karantina Pertanian Batam.