Buang 57 Paket Sabu Milik Suami, Sri Hayati Ditangkap Polisi
jpnn.com, LAHAT - Jajaran Sat Narkoba Polres Lahat menggerebek salah satu rumah di kawasan Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Sumsel, sekitar pukul 21.20 WIB, Minggu (18/3).
Alhasil, salah satu tersangka berinisial CC yang menjadi target operasi berhasil kabur. Sedangkan istrinya, Sri Hayati, 34, terpaksa ditahan.
Pasalnya, saat penggerebekan, sang istri berupaya menghilangkan barang bukti sebanyak 57 paket sabu-sabu.
Akibat perbuatannya itu, Sri Hayati, harus mendekam di balik jeruji besi.
Bahkan, dia harus meninggalkan anaknya yang berumur 9 bulan.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Desli Darsyah mengungkap bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat.
Rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Selanjutnya aparat langsung melakukan penyelidikan dan langsung menggerebek tersangka.
“Saat digrebek aparat tersangka hendak membuang paketan sabu tersebut yang dibungkus tisu,” ujar Desli, Senin (19/3). (gti)