Buang Limbah, Didenda Rp 312 M
Jumat, 02 Januari 2015 – 02:27 WIB
Polusi lingkungan di Tiongkok menjadi sorotan sejak lama. Biasanya, para pelaku hanya dikenai denda ringan sehingga kejahatan lingkungan serupa terus diulang. Denda yang tinggi pada enam perusahaan tersebut serta pemberian hukuman pada para pelaku bisa menjadi indikasi bahwa pemerintah Tiongkok mulai serius untuk mengurangi polusi. (AFP/The New York Times/sha/c23/tia)