Buang Limbah ke Sungai, Perusahaan Harus Ditindak
Rabu, 30 November 2011 – 22:53 WIB
![Buang Limbah ke Sungai, Perusahaan Harus Ditindak Buang Limbah ke Sungai, Perusahaan Harus Ditindak - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
"Kita minta KLH agar menijau dan menindak tegas perusahaan-perusahan di Riau yang mencemari lingkungan akibat dari sistem pembuangan limbahnya buruk dan tidak sesuai dengan prosedur," ungkap Sutan.
Dikatakan Sutan, ia bersama beberapa orang anggota Komisi VII DPR baru saja melakukan kunjungan spesifik ke Kota Dumai, Riau untuk melihat dan mengecek kebenaran dari laporan masyarakat. Dari hasil kunjungan tersebut terungkap bahwa disana terdapat sejumlah perusahaan yang mencemarkan udara, menghasilkan emisi karbon yang tinggi.
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diminta untuk menindak tegas sejumlah perusahaan di Riau yang dinilai telah mencemari dan merusak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Lemkapi Dorong Penyidik Independen dan Mabes Polri Terlibat dalam Kasus Alif Maulana
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:02 WIB - Kesehatan
Selandia Baru Sukses Mempercepat Penurunan Prevalensi Merokok, Negara Lain Bisa Menirunya
Rabu, 26 Juni 2024 – 17:52 WIB - Humaniora
Jabar Peringkat Pertama Pengguna Judi Online Terbanyak, Begini Antisipasi Polda
Rabu, 26 Juni 2024 – 17:37 WIB - Humaniora
Hetifah DPR Minta Kemendikbudristek Usut Dugaan Kecurangan PPDB 2024
Rabu, 26 Juni 2024 – 17:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anies Buka Suara Seusai Diusung PKS sebagai Cagub di Pilkada Jakarta
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:58 WIB - Sepak Bola
Peringkat ke-3 Terbaik EURO 2024, Belanda Jumpa Spanyol atau Inggris di 16 Besar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:57 WIB - Pilkada
Popularitas Melejit, Pebriyan Winaldi Layak Pimpin Kabupaten Kampar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:01 WIB - Olahraga
Dua Pemain Timnas Indonesia Mulai Gabung Latihan dengan Persebaya
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:08 WIB - Pilkada
Ogah Usung Sohibul, PKB Ingin Anies Didampingi Prasetyo atau Kaesang
Rabu, 26 Juni 2024 – 14:32 WIB