Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buang Ratusan Bangkai Kepala Sapi Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap, Oh Ternyata

Senin, 03 Agustus 2020 – 17:37 WIB
Buang Ratusan Bangkai Kepala Sapi Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap, Oh Ternyata - JPNN.COM
Tumpukan kepala sapi yang dibuang di jalur 40. Foto: Antara/HO

jpnn.com, KUPANG - Dua orang terduga pelaku pembuangan ratusan kepala sapi sisa penyembelihan hewan kurban saat Iduladha di salah satu lahan kosong di jalur 40, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap polisi.

“Dua terduga pelaku sudah kami tangkap. Keduanya berinisial HAP dan MJ," kata Kapolres Kupang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Satrya Binti kepada wartawan di Kupang, Senin.

Penangkapan terhadap dua pria tersebut dilakukan setelah polisi menyelidiki pelaku pembuangan ratusan kepala sapi di atas tanah milik Dominggus Oematan di RT 16/RW 04, Kelurahan Manulai II pada Minggu (2/8).

Kapolres mengatakan keduanya sedang diperiksa untuk mencari tahu motif pembuangan bangkai kepala sapi tersebut di lahan orang.

Keberadaan bangkai kepala sapi ini diketahui saat salah satu "akun facebook" atas nama Stef Seran menyiarkan video secara langsung temuannya itu di media sosialnya yang kemudian menjadi perbincangan semua orang.

Dalam video itu, Stef menunjukkan ratusan kepala dan tulang kaki sapi berserakan dan sudah mengeluarkan aroma bau busuk.

Stef mencurigai ratusan kepala dan tulang sapi tersebut berasal dari hewan kurban yang disembelih beberapa hari sebelumnya.

"Kami sudah periksa Stefanus Seran, karena dia adalah orang pertama yang menemukan bangkai kepala sapi yang tergeletak di atas tanah milik Dominggus Oematan, Kemudian Stefanus merekam menggunakan handphone dan disiarkan melalui facebook," katanya.

Dua orang terduga pelaku pembuangan ratusan kepala sapi sisa penyembelihan hewan kurban saat Iduladha di salah satu lahan kosong di jalur 40, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close