Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buat Masyarakat Klaten, Tolong Simak Petunjuk dari Kapolri dan Panglima TNI Ini

Sabtu, 21 Agustus 2021 – 21:48 WIB
Buat Masyarakat Klaten, Tolong Simak Petunjuk dari Kapolri dan Panglima TNI Ini - JPNN.COM
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (depan kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit (depan kanan) memberikan pengarahan di Kantor Bupati Klaten, Sabtu (21/8). ANTARA/HO-Humas Polda Jateng

jpnn.com, KLATEN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto berharap pelacakan dan pengetesan kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dilakukan secara masif.

Hal tersebut terungkap saat Kapolri dan Panglima TNI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melakukan kunjungan kerja sekaligus memberikan pengarahan Silacak dan Inarisk di Kantor Bupati Klaten di Klaten, Sabtu (21/8).

Hadir dalam kesempatan itu, antara lain Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, dan Bupati Klaten Sri Mulyani.

Kapolri mengatakan pemerintah terus melakukan evaluasi terkait dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dengan adanya asesmen rutin terhadap kebijakan itu, saat ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran untuk masyarakat dalam beraktivitas.

"Tentunya itu untuk menilai dan memberikan asesmen terhadap wilayah-wilayah mana yang harus dipertahankan levelnya dan mana yang harus diturunkan," kata dia.

Di satu sisi, kata dia, kelonggaran diberikan pada kegiatan masyarakat seperti di industri-industri orientasi ekspor. Masyarakat yang melakukan kegiatan di pasar, restoral, dan mal juga diberikan kelonggaran.

Menurutnya, di balik kelonggaran yang diberikan pemerintah, perlu adanya penekanan aturan terhadap protokol kesehatan.

Petunjuk Kapolri dan juga dari Panglima TNI senada, untuk kebaikan masyarakat, khususnya di Klaten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close