Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buat Onar di Pesawat, Pria Ini Didenda Sekitar Rp 600 Juta

Kamis, 22 Januari 2015 – 17:30 WIB
Buat Onar di Pesawat, Pria Ini Didenda Sekitar Rp 600 Juta - JPNN.COM

"Penumpang harus dikirim ke sebuah hotel dan pesawat harus mengisi ulang bahan bakar," katanya

Brendan menyesali tindakannya

Dalam persidangan lalu terungkap, setelah penangkapannya, Brendan mengatakan kepada polisi bahwa ia telah mengkonsumsi ganja dan amfetamin sebelum penerbangan, namun pengacaranya, Travis Cranley, mengatakan kepada pengadilan, kliennya membantah telah mengkonsumsi amfetamin.

Travis mengutarakan, kliennya adalah seorang ayah dari dua anak, dengan calon anak ketiga akan lahir dalam waktu dekat.

Pasangan dan anak-anak Brendan tinggal di Perth, tapi ia bekerja pada bisnis keluarganya di Sydney dan terbang secara reguler ke dua kota tersebut.

Sang pengacara mengemukakan, Brendan "menyesal" bahwa perilakunya mungkin telah menyebabkan ketakutan di antara penumpang, khususnya anak-anak, dan mengatakan, ia "tak berniat" mencelakakan siapapun.

Hakim Ketua, Steven Heath, menggambarkan tindakan Brendan sebagai hal yang "tidak pantas, tidak rasional dan egois" dan mengatakan, "orang-orang di dalam pesawat terbang menjadi korban."

"Mereka rentan terhadap suatu peristiwa dan jika ada seseorang berlaku menyimpang, itu mempengaruhi kenyamanan dan keamanan penumpang," kata Hakim Steven.

Seorang pria telah didenda sebesar $ 10.000 (sekitar Rp 101 juta) dan diperintahkan membayar lebih dari $ 48.000 (sekitar Rp 485 juta) ke sebuah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News