Bubarkan Saja Kementrian Perempuan!
Selasa, 01 September 2009 – 18:09 WIB
Menurutnya, unit pemerintahan yang khusus mengurusi masalah pemberdayaan perempuan cukup berada dibawah Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Di departemen ini cukup dibentuk satu direktorat yang mengurusi soal perempaun. Direktorat ini harus fokus ke bidang peningkatan pendidikan perempuan. Pasalnya, pendidikan merupakan langkah penting untuk upaya pemberdayaan.
Dikatakan, perampingan kabinet sangat penting. "Perampingan ini penting agar kabinet berjalan secara efektif dan fokus menjalankan roda pemerintahan," katanya. Dia mengatakan, SBY bisa melakukan pemangkasan kementrian hingga berjumlah 23 menteri, dari 36-37 jumlah menteri sebelumnya. Caranya, SBY bisa melakukan merger pada beberapa departemen. Misalnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Kementerian Negara Pemuda Olahraga digabungkan dengan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).