Buchtar Tabuni Terancam Minimal 5 Tahun Penjara
Sabtu, 09 Juni 2012 – 08:09 WIB
JAYAPURA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua AKBP Drs. Johannes Nugroho Wicaksono mengatakan pihaknya telah memiliki cukup bukti terkait penangkapan ketua umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Buchtar Tabuni. "Buchtar kami tangkap terkait kasus pengrusakan dan penganiayaan yang telah dilakukannya beberapa waktu yang lalu. Dia kami jerat dengan pasal 170 KUHP, di mana kasus ini sebelumnya ditangani Polres Jayapura Kota dan kita Polda Papua tinggal melanjutkan kasusnya dan dalam waktu dekat ini akan segera kirim berkasnya ke Kejaksaan. Sedangkan 2 rekan Buchtar masih dalam pemeriksaan secara intensif di Polda," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (8/6).
Kabid Humas menjelaskan, tidak hanya pasal 170 yang dijeratkan kepada Buchtar, namun masih ada beberapa pasal lainnya yang akan dijeratkan kepada Buchtar, sebab Buchtar diduga kuat terlibat dalam segala aksi kekerasan yang telah dilakukan oleh KNPB dalam setiap aksi demo yang dilakukannya.
"Jadi ada juga dugaan kasus makar maupun kasus penghasutan. Saat ini dia masih di ancam dengan ancaman paling sedikit 5 tahun, jadi bisa di tahan. Namun masih ada kasus yang lain dipastikan akan menyusul untuk dijalaninya," tegas Johannes.
JAYAPURA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua AKBP Drs. Johannes Nugroho Wicaksono mengatakan pihaknya telah memiliki cukup
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Daerah
ART Lompat dari Atap Rumah di Tangerang, Polisi Selidiki Motifnya
Kamis, 30 Mei 2024 – 12:38 WIB - Riau
Geger Pensiunan BUMN di Pekanbaru Tewas di Rumahnya, Mobil Hilang
Kamis, 30 Mei 2024 – 09:07 WIB - Daerah
Dugaan Korupsi di Lapas Cebongan Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Kombes Yuswanto Ardi
Kamis, 30 Mei 2024 – 08:07 WIB - Sumsel
Mbak Chintya Jadi Korban Pencurian HP, Sempat Memergoki Pelaku, Ini yang Terjadi
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Gibran: Terima Kasih, Mbak Puan dan Pimpinan PDIP
Kamis, 30 Mei 2024 – 12:52 WIB - Riau
Geger Pensiunan BUMN di Pekanbaru Tewas di Rumahnya, Mobil Hilang
Kamis, 30 Mei 2024 – 09:07 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Jadi Sebegini Per Gram
Kamis, 30 Mei 2024 – 09:53 WIB - Jabar Terkini
Heart Center Siloam Hospitals Bogor Fokus Kembangkan Layanan Penyakit Jantung
Kamis, 30 Mei 2024 – 12:30 WIB - Gadget
Printer Terbaru Epson L1300 Resmi Dirilis, Kenali 7 Keunggulannya
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:49 WIB