Budi Arie Galak pada Judi Online, Kemenkominfo Tegur Twitter
Selasa, 09 Januari 2024 – 21:15 WIB
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sejauh ini, Kemenkominfo juga telah menegur Meta sebagai penyedia platform Facebook dan Instagram yang menyediakan ruang untuk iklan judi online.
“Kementerian Kominfo berkomitmen memberantas judi online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Judi online harus diberantas karena sangat merugikan rakyat kecil," kata Budi.(mcr8/jpnn.com)