Budi Gunawan Laporkan Pimpinan KPK ke Kejagung
Rabu, 21 Januari 2015 – 13:55 WIB
Karenanya, Razman menegaskan, penetapan status tersangka Komjen BG harus dibatalkan karena cacat hukum. "Kita minta Jaksa Agung cepat bergerak, periksa. Kalau terbukti tahan Abraham Samad," pungkasnya. (boy/jpnn)