Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Budi Mulya: Pemberian FPJP Tanggungjawab BI

Jumat, 15 November 2013 – 12:50 WIB
Budi Mulya: Pemberian FPJP Tanggungjawab BI - JPNN.COM
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/11). Budi menjadi tersangka Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik. FOTO: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum menjalani pemeriksaan, Mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya menyatakan, pemberiaan FPJP  merupakan tanggungjawab Bank Indonesia (BI). Ia menyebut pemberian FPJP itu sudah sesuai dengan undang-undang.

"Pemberian FPJP pasti sesuai undang-undang. Itu merupakan kewenangan dan tanggungjawab Bank indonesia di dalam pelaksanaan lender of last resort itu diatur jelas di dalam undang-undang," kata Budi Mulya di KPK, Jakarta, Jumat (15/11).

Untuk diketahui, fungsi lender of the last resort berguna untuk menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Tugasnya mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik.

Sementara itu, Budi Mulya menjelaskan, penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik bukan menjadi kewenangan BI.

"Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, menurut saya bukan kewenangan Bank Indonesia," katanya. Namun dia tidak jelas menyebut siapa yang memiliki kewenangan tersebut. (gil/jpnn)

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA