Budi Susanto Jadi Saksi Irjen Djoko di KPK
Senin, 05 November 2012 – 11:24 WIB
Dalam kasus tersebut, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) itu disebut sebagai orang yang memerintahkan Sukotjo S Bambang membawa uang suap senilai Rp 2 miliar untuk Djoko Susilo. Uang diisi dalam sebuah kardus dan dititipkan lewat sekretaris pribadi Djoko, Tiwi.
Tak cuma itu, Sukotjo juga diminta Budi mengirimkan uang Rp 15 miliar ke Primkoppol Korps Lalu Lintas. Kemudian dia memberikan dana Rp 1,7 miliar ke pejabat Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Rp 2 miliar disetorkan lewat staf pribadi Djoko Susilo. Duit itu merupakan keuntungan CMMA yang menang tender proyek simulator SIM. Namun, semua dugaan suap itu sudah dibantah Polri.(flo/jpnn)