Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Budiningsih Akhirnya Hadir di KPK

Selasa, 01 Februari 2011 – 14:15 WIB
Budiningsih Akhirnya Hadir di KPK - JPNN.COM
JAKARTA - Salah seorang tersangka kasus cek pelawat Budiningsih, akhirnya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (1/2). Di dampingi kuasa hukumnya Sirra Prayuna, Ia tiba di gedung KPK di Jalan HR Rasun Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.30 Wib. Tak ada penjelasan disampaikan wanita bertubuh turus dan mengenakan safari coklat muda dan berudung hijau lumut ini kepada wartawan yang menemuinya.

Ketika ditanya tentang kesehatannya, Budiningsih hanya terdiam dan malah lebih banyak menundukan kepala ditengah kerumunan juru foto, kameramen, dan wartawan yang berjejal depan resepsionis gedung KPK. Sesekali politisi PDIP yang pernah duduk di komisi IX DPR RI priode 1999-2004, ini membetulkan posisi kerudungnya sehingga wajahnya semakin tertutup.

Begitupun ditanya tentang keberadaannya saat kesembilanbelas rekannya penerima cek pelawat ditahan Jumat (28/1) lalu, Budiningsih yang dikabarkan bertempat tinggal di Solo dan Jogjakarta ini, tetap saja membisu. Ia malah bergegas menerobos kerumunan wartawan masuk ruang lobi KPK dan menuju tempat pendaftaran di depan untuk bersiap masuk ke ruang penyidikan.

Budiningsih memang salah satu dari lima orang tersangka kasus penerima suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang masih belum ditahan oleh KPK. Keempat yang lainnya adalah Rusman Lumbantoruan, William Tutuarima, Boby Suhardiman, dan Hengky Baramuli. “Tersangka B (Budingsih) sedang tidak berada di Jakarta. Dia di luar kota yaitu di Solo sehingga tidak bisa ditahan hari ini,” tukas Juru Bicara KPK Johan Budi, saat memberi keterangan pers Jumat malam lalu, usai penahanan 19 tersangka Travel Cek.(mur/jpnn)

JAKARTA - Salah seorang tersangka kasus cek pelawat Budiningsih, akhirnya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (1/2). Di dampingi kuasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close