Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buka-bukaan Gas Di Komisi VII DPR

Jumat, 12 Februari 2010 – 10:54 WIB
Buka-bukaan Gas Di Komisi VII DPR - JPNN.COM
RAPAT dengar pendapat dengan Komisi VII DPR-RI ini memang berlangsung 10 jam. Tapi kelelahan itu berakhir dengan happy ending banyak sekali persoalan gas terungkap dan terselesaikan. Buka-bukaan antara BP Migas, BPH- Hilir Migas, Perusahaan Gas Negara, PLN dan anggota Komisi VII kemarin itu membuahkan saling pengertian mengenai enam masalah gas yang ada berikut pemecahannya.

Gas sebesar 85.000 mmbtu dari Jambi Merang di Sumsel, misalnya, yang semula akan dialirkan ke Jawa tapi terhalang banyak hambatan, disepakati untuk PLN saja. PLN akan membangun pembangkit listrik di dekat lokasi itu sebesar 400 MW. Besar sekali. Sangat membantu untuk mengatasi kekurangan listrik di Sumsel dan Riau. PGN pun terhindar dari investasi kompresor yang mahal itu. Kesan politis bahwa lagi-lagi gas untuk Jawa juga terselesaikan.

Pola yang sama akan dilakukan untuk menampung gas dari lapangan Singa (juga di Sumsel) sebesar 45.000 mmbtu yang bisa dipakai untuk membangun tambahan pembangkit listrik 140 MW. Manfaatnya juga sangat besar bagi kecukupan listrik di Sumsel sampai Riau. Diskusi yang intensif (jumlah anggota DPR yang bertanya sampai 25 orang dengan jumlah pertanyaan sampai 134 pertanyaan) membuat banyak persoalan terungkap. Memang sempat melebar sampai ke soal tarif listrik untuk orang kaya dan ke soal audit teknologi pembangkit, namun pimpinan rapat kemarin, Effendy Simbolon, segera mengarahkan kembali ke fokus pembahasan gas dalam negeri.

Bahkan BP Migas sampai "membocorkan" bahwa di Sorong pun sebenarnya tersedia gas meski amat kecil. Yakni hanya 1500 mmbtu. Tapi bagi PLN gas sekecil itu pun sangat bernilai. Bisa membuat seluruh rakyat Sorong pesta cahaya.Gas itu bisa untuk menghidupi pembangkit listrik 2x4 MW. Padahal seluruh Sorong hanya membutuhkan sekitar 4 MW. Ini juga berarti rencana PLN yang semula ingin membangun PLTU kecil di Sorong bisa dibatalkan. Investasi bisa lebih dihemat.

RAPAT dengar pendapat dengan Komisi VII DPR-RI ini memang berlangsung 10 jam. Tapi kelelahan itu berakhir dengan happy ending banyak sekali persoalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close