Buka Formasi CPNS 2023 untuk Honorer Tendik, Setop Sementara Pelamar Umum
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) H. Nasrullah mendesak pemerintah menghentikan sementara merekrut calon pegawai negeri sipil atau CPNS dari pelamar umum.
Nasrullah meminta supaya pemerintah memprioritaskan terlebih dahulu untuk honorer tenaga kependidikan (tendik).
Dia menyampaikan hal ini terkait rencana pemerintah meniadakan honorer pada 28 November 2023.
Nasrullah berpendapat penyelesaian honorer tendik bukan dengan mengalihkan mereka ke outsourcing.
Jika dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, honorer tendik tidak ada dalam daftar jabatan fungsional teknis, maka arahkan ke CPNS.
"Kalau PPPK enggak bisa karena harus menunggu payung hukum lagi. Berikan formasi CPNS untuk tendik, selesai urusannya," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Selasa (8/11).
Menurut Nasrullah, hal tersebut sudah disampaikan kepada Komisi II DPR pada Senin (7/11).
PTKNI secara khusus meminta Komisi II DPR agar membantu memperjuangkan payung hukum kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk honorer tendik, terutama operator Dapodik, tenaga administrasi, dan penjaga sekolah.