Buka Praktek Chiropractic Tanpa Izin di Jakarta, 2 Bersaudara Australia Ditahan
Dua bersaudara asal Australia yang menjalankan sebuah klinik chiropractic di Jakarta telah ditangkap karena dicurigai menggunakan izin palsu dan bekerja secara ilegal.
Hal ini terungkap menyusul adanya pengawasan ketat terhadap industri ini akibat kematian seorang pasien dirawat oleh seorang ‘chiropractor’ atau terapis chiropractic asal Amerika.
Kepolisian di Jakarta mengatakan, Anthony dan Thomas Dawson ditangkap di klinik chiropractic mereka di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Seorang juru bicara polisi menuduh Thomas Dawson mengobati pasien menggunakan surat praktek palsu dan tanpa izin yang tepat.
Anthony Dawson bertindak sebagai direktur tempat chiropractic tersebut.
"Tim kami dari Polda Metro dan Pemerintah Jakarta melakukan inspeksi mendadal di Ruko Permata di mana kami menemukan praktik chiropractic ini," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Muhammad Iqbal.
"Kami melakukan penyelidikan di sana dan kami menemukan beberapa bukti yang mengarah pada dugaan bahwa telah terjadi praktek illegal," terangnya.
Pasangan bersaudara ini ditahan di kantor Polda Metro Jaya dan bisa ditahan selama 90 hari sementara polisi menyelidiki kasusnya.