Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bukalapak dan Bekraf Dorong UKM Melek Bisnis Online

Selasa, 27 September 2016 – 07:30 WIB
Bukalapak dan Bekraf Dorong UKM Melek Bisnis Online - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Radar Sukabumi

jpnn.com - JAKARTA - Bukalapak dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar pelatihan soal pemasaran karya kreatif melalui media online bagi para pelaku UKM.

Pelatihan menitikberatkan pada strategi memasarkan dan mempromosikan produk dan jasa kreatif melalui marketplace, yaitu tips foto produk, copywriting, dan promosi.

Worskhop menarik ini akan digelar marathon di enam kota yakni Bali, Semarang, Yogyakarta, Pontianak, Palembang, dan Malang dari 23 September hingga 18 Oktober. Bukalapak berkontribusi sebagai mentor pada workshop tersebut.

Direktur Pengembangan Pasar Dalam Negeri Bekraf Sappe M Sirait menjelaskan, workshop ini dimaksudkan untuk memfasilitasi pelaku usaha ekonomi kreatif di berbagai kota di Indonesia.

Menurut Sirait, pelaku usaha dituntut untuk dapat menargetkan peluang secara tepat, dalam memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan pemasarannya. “Dengan begitu pelaku usaha dapat menjangkau pasar yang lebih luas,” katanya.

Peningkatan kemampuan pelaku usaha ini dinilai akan berdampak pada kualitas, sehingga akan dapat bersaing di pasar Asean maupun global.

Selain itu, hal ini dianggap penting bagi kemajuan ekonomi, sebab pelaku usaha ekonomi kreatif dinilai telah menjadi penggerak utama perekonomian Indonesia.

“Para pelaku usaha ekonomi kreatif saat ini telah semakin berkembang dengan adanya platform e-dagang yang dihasilkan sebagai sarana promosi dan publikasi produk dan jasa kreatif. Selanjutnya, perlu dukungan bagi mereka untuk menggunakan dan pemanfaatan digital agar terus terhubung, kami percaya pasar produk ekonomi kreatif Indonesia akan meningkat,” kata Sirait.

JAKARTA - Bukalapak dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar pelatihan soal pemasaran karya kreatif melalui media online bagi para pelaku UKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close