Bukan Pasutri Ngamar di Hotel, Ngakunya Kerja Kelompok
jpnn.com, BULUNGAN - Tim gabungan dari satpol PP, Kodim 0903/TSR, Subdenpom VI/1-6 Bulungan, dan Polres Bulungan menciduk 14 tamu di sejumlah penginapan di Tanjung Selor, Jumat (9/6) malam.
Sebanyak 12 di antaranya tertangkap basah menginap di kamar hotel.
Kepala Dinas Satpol PP Bulungan Marulie mengatakan, pasangan yang diciduk di hotel tak memiliki ikatan suami istri.
“Mereka yang bukan pasangan suami istri kami berikan pembinaan,” ujar Marulie sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (10/6).
Setelah memberi pembinaan, petugas melepas pasangan yang tertangkap basah itu.
Sebab, petugas tak menemukan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan pasangan itu.
Menurut Marulie, beberapa pasangan yang ditangkap di hotel mengaku hanya mengantar makanan, diskusi, dan kelompok kerja.
“Seperti Ka dan Ag. Mereka hanya berdiskusi terkait pekerjaan sebagai mitra di salah satu NGO. So dan Ha mereka kerja kelompok, tapi teman-temannya sudah pulang duluan. Ada juga Do yang cuma mengantarkan makanan untuk sahur,” ungkapnya.