Bukan Ujian Sertifikasi Ulang tapi Pemetaan
Minggu, 24 Juni 2012 – 18:35 WIB
Jika hasilnya sudah ada, maka pemerintah akan jelas mengetahui, materi apa saja yang patut dikembangkan bagi para pendidik. Rencananya sekitar 2,6 juta guru yang akan mengikuti ujian ini.
Bentuk atau format soal seperti apa yang akan digunakan dalam pelaksanaan ujian ini?
Bentuk atau format soal yang akan digunakan dalam ujian ini adalah format soal pilihan ganda. Kenapa kita menggunakan soal pilihan ganda? Karena kementerian memang ingin menguji dua hal. Yakni, kemampuan mengajar dan penguasaan materi. Ujian ini akan diikuti oleh semua guru mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Lalu bagaimana jika ada guru yang menolak?
Yang ditolak mereka (guru) itu apa? Semua guru itu akan dinilai kinerjanya. Ini kan juga sebagai bentuk pembinaan bagi mereka. Kalau tida mau dinilai kinerjanya terus bagaimana? Bagaimanapun pengukuran ini harus dilakukan, karena kalau tidak, maka pemetaan itu tidak akan bisa berjalan.
Bagaimana jika sampai ada yang berencana untuk memboikot Kemdikbud dan tetap menolak keras ujian seperti ini?