Bukti Faktur Pajak Fiktif PHS akan Dibuka
Jumat, 04 Juni 2010 – 17:57 WIB
Dikatakan Pontas, sejak awal Ditjen Pajak memang sudah menemukan berbagai indikasi penyimpangan pajak yang dilakukan oleh PT PHS. Di antaranya faktur-faktur pajak yang diserahkan PT PHS kepada Ditjen Pajak, bukanlah faktur pajak yang sesuai dengan transaksi sebenarnya. Dengan begitu, PT PHS telah melakukan transaksi dengan supplier bodong.
"Lucu saja, kalau PHS yang bergerak di CPO tapi faktur pembeliannya untuk tapioka, gula, mie instans, roti dan minyak goreng. Kita lihat keanehan di sini. Masih banyak lagi yang belum jelas tentang pajak PT PHS," kata Pontas.