Kembali ke kasus Medan. Arief mengatakan, DPP PDIP siap memberikan bantuan hukum kepada pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti saat mengajukan gugatan ke MK. Hanya saja, jika yang bersangkutan lebih suka menunjuk pengacaranya sendiri, DPP mempersilakan. "Prinsipnya, jika minta bantuan advokasi ke DPP, kita siap," ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menginstruksikan kepada pasangan calon walikota-wakil walikota Medan yang diusung PDIP, yakni