Buku Penistaan Kristen Beredar di Sekolah
Kamis, 31 Maret 2011 – 04:13 WIB
JAKARTA — Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Diah Harianti menegaskan, buku sekolah yang berisi penistaan terhadap agama Kristen harus segera ditarik. Penegasannya ini menanggapi beredarnya buku berjudul ‘Tidak Hilang Sebuah Nama’ yang wajib baca di sekolah-sekolah di Sulut. “Kalau yang mengandung unsur SARA seperti itu bisa ditindaklanjuti aparat keamanan. Kepolsiian dan Kejaaksaan dapat melakukan penarikan serta melakukan penyelidikan,” kata Diah, di Jakarta, Rabu (30/3).
Ia pun mengaku bingung kenapa buku seperti itu bisa berada di sekolah. “Lho, kok bisa lolos penilaian? Kenapa bisa sampai ada SK Mendiknas?,” katanya.
Menurutnya, buku yang mengandung unsur SARA dan berpotensi memicu pertiakaian tak layak berada di sekolah. “Mestinya buku itu tidak lulus penilaian dari pusat perbukuan kami. Sebab dapat memecah belah persaudaraan,” tegasnya.
JAKARTA — Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Diah Harianti menegaskan, buku sekolah yang berisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
IPDN Anugerahkan Penghargaan untuk 5 Kepala Daerah, Selamat
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:13 WIB - Pendidikan
Menteri Nadiem Dicecar Komisi X DPR Gegara Pernyataan Anak Buah
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:52 WIB - Pendidikan
Prof Lukman Hakim: Kurang Kasih Sayang dan Perhatian Berpotensi Dorong Kenakalan Remaja
Selasa, 21 Mei 2024 – 12:00 WIB - Pendidikan
Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem
Selasa, 21 Mei 2024 – 11:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
Tantan Optimistis Persib Bandung Rebut Gelar Juara Liga 1 2023/2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 18:54 WIB - Kriminal
Pelaku Teror Nimas Ditetapkan Tersangka, 10 Tahun Kirimi Foto Kelamin, Ini Motifnya
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:26 WIB - Parpol
Bobby Nasution Gabung Gerindra, PDIP Sudah Lupa Dengan Menantu Jokowi
Selasa, 21 Mei 2024 – 18:57 WIB