Bulan Depan Eksekusi Mati Gelombang III, Bagaimana Mary Jane?
Sama halnya dengan terpidana mati Serge Areski Atlaoui. Hingga saat ini Kejagung belum menentukan nasib ahli kimia pabrik narkotik di Cikande tersebut. Lembaga yang dipimpin M. Prasetyo itu masih menunggu putusan pengadilan atas gugatan perlawanan hukum terhadap penolakan sidang PTUN. ”Kalau sesuai pengalaman selama ini, sidang Serge ini mungkin dua minggu selesai,” katanya.
Setelah dua minggu, baru Kejagung bisa memutuskan kapan eksekusi dilakukan. Seperti sebelumnya, mungkin Serge dieksekusi sendirian. ”Ya, bisa begitu lah,” ujar lelaki asal Madiun tersebut.
Eksekusi mati gelombang II akhir April lalu dipastikan disusul eksekusi mati gelombang III. Mungkin eksekusi mati gelombang ketiga dilakukan bulan depan. (idr/c9/end)