Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bulan Depan Sumsel Mulai Memasuki Musim Hujan, Waspada Bencana Hidrometeorolgi

Jumat, 16 September 2022 – 10:49 WIB
Bulan Depan Sumsel Mulai Memasuki Musim Hujan, Waspada Bencana Hidrometeorolgi - JPNN.COM
BMKG menyebut saat ini Provinsi Sumatera Selaran telah memasuki musim penghujan bahkan puncaknya diprakirakan pada Oktober mendatang. Ilustrasi bencana hidrometeorologi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) SMB II Palembang menyebut saat ini cuaca di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah memasuki musim penghujan.

Kordinator Bidang Observasi dan Informasi SMB II Palembang, V Sinta Andayani menjelaskan sebagian besar wilayah di Sumsel telah memasuki musim hujan.

"Bahkan hingga akhir September nanti semua wilayah Sumsel memasuki musim hujan termasuk kota Palembang," jelasnya, Jumat (16/9).

Dia menyebut La Nina dan Dipole Mode aktif menyebabkan curah hujan di musim kemarau bersifat di atas normal, yang artinya akumulasi curah hujan lebih tinggi, dari seharusnya yang terjadi selama musim kemarau. 

"Pada puncak musim hujan diprakirakan pada Oktober 2022," kata Sinta Andayani.

Oleh karena itu, BMKG menghimbau kepada seluruh masyarakat, stakeholder, dan pemerintah daerah untuk siaga cuaca ekstrim di musim hujan.

"Mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi yang bisa terjadi seperti banjir atau genangan, longsor, angin kencang dan puting beliung, dan kilat atau petir serta jarak pandang yang terbatas pada saat hujan," kata Sinta Andayani.

Tak hanya itu, BMKG juga meminta kepada seluruh masyarakat, dan pemerintah mulai melakukan aksi seperti memetakan daerah rawan bencana hidometeorolgi, menjaga drainase lancar, memangkas pohon, dan menyiapkan perahu karet. 

BMKG menyebut saat ini Provinsi Sumatera Selaran telah memasuki musim penghujan bahkan puncaknya diprakirakan pada Oktober mendatang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close