Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bulan Ini Moratorium TKI Malaysia Dicabut

Minggu, 10 Oktober 2010 – 08:55 WIB
Bulan Ini Moratorium TKI Malaysia Dicabut - JPNN.COM
Pemberlakuan moratorium berdampak pada kerugian yang besar terhadap perusahaan pengerah asa tenaga kerja. Hal ini, karena banyak sekali tenaga kerja yang sudah direkrut dengan biaya yang sangat mahal belum bisa diberangkatkan ke Malaysia. "Karena memang belum adanya kesepakatan antara pemerintah Malaysia dengan Indonesia soal jaminan keamanan bagi TKI asal Indonesia yang bekerja di negara jiran tersebut," kata Jumhur.

Selama calon tenaga kerja berada di penampungan, perusahaan harus membiayai kebutuhan hidup mereka dan itu tidak sedikit biaya yang dikeluarkan perusahan. Untuk itu, Jumhur mengimbau perusahaan agar selama penghentian sementara, tidak merekrut dan melatih tenaga kerja untuk di pekerjakan di negara tujuan Malaysia karena tentu akan berdampak pada kerugian. "Saya yakin, dalam waktu yang tidak terlalu lama, moratorium sudah bisa dicabut dan pengiriman TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga sudah bisa dilakukan," katanya.

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan pasca penandatangan kerjasama atau Letter of Intent (Lol) komite bersama yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, juga Kepolisian Malaysia terus bekerja mengawasi kesepahaman tentang TKI.

Menurut Muhaimin, saat ini hanya tinggal satu poin lagi yang belum disepakati, yaitu mengenai cost structure, berapa sebenarnya biaya pemberangkatan TKI ke Malaysia. "Berapa sebenarnya biaya pengiriman para TKI atau cost structure yang disepakati kedua negara yang akan mengontrol harga pasar sehingga tidak membebani para pemakai jasa tenaga kerja dan TKI itu sendiri," kata Muhaimin.

JAKARTA - Setelah tertunda selama berbulan-bulan, pemerintah dalam waktu dekat akan segera mencabut moratorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA