Bulan Lagi Mabuk Berat saat Diperkosa SM dalam Kamar, Begini Ceritanya
Senin, 18 April 2022 – 20:25 WIB
"Pelaku sudah kami tahan. Kasus ini masih kami dalami lagi," tandasnya.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 286 KUHP yang berbunyi, Barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya sedang diketahuinya bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya terancam penjara paling lama 12 tahun.(mcr14/jpnn)