Bulan Puasa, 4 Pasangan Mesum Terciduk di Hotel Mawar, Ada yang di Bawah Umur
jpnn.com, KONAWE - Sebanyak empat pasangan mesum tak berkutik saat jajaran Polres Konawe mendatangi kamar mereka di Hotel Mawar, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu.
Parahnya, dari empat pasangan mesum itu ada yang masih di bawah umur.
Para pasangan bukan suami istri itu terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2022 cipta kondisi bulan suci Ramadan dan Idulfitri 2022 yang dilakukan Polres Konawe.
Dalam Operasi Pekat itu, yang menjadi sasaran Polres Konawe, ialah minuman keras (miras), narkoba, judi, praktik prostitusi, premanisme, kejahatan jalanan, serta petasan di wilayah hukumnya.
Kabag Ops Polres Konawe Kompol Jamaluddin Saho mengatakan pihaknya menemukan empat pasangan mesum di dalam kamar Hotel Mawar.
Dua pasangan yang ditangkap merupakan anak di bawah umur berusia 18 tahun.
"Dua pasangan anak di bawah umur itu berinisial RS (18) dan AZ (18) di kamar nomor satu, sedangkan RA (17) dan SA (18) di kamar nomor tujuh," kata Kompol Jamaluddin, Jumat (8/4).
Sementara itu, dua pasang lainnya berinisial B (36) dan K (32) di temukan di kamar nomor satu, serta M (27) dan RD (46) di kamar nomor delapan.