Bulan Tertib Trotoar, Sudah Seribu PKL Kena Sikat Satpol PP
jpnn.com, JAKARTA - Kegiatan Bulan Tertib Trotoar (BTT) yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak awal Agustus ini membuahkan hasil cukup signifikan.
Terhitung hingga Minggu (13/8) kemarin, 160 dari 1.005 total pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring telah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).
"Sudah ada 160 PKL yang ikut sidang tipiring," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko, Senin (14/8).
Yani mengungkapkan, PKL yang ditertibkan sebagian besar menggunakan gerobak dorong dan mendirikan tempat semi permanen di atas trotoar.
Dalam penertiban tersebut, barang dagangan PKL disita kemudian disimpan di Gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Mereka dibolehkan mengambil barang dagangannya setelah ikut sidang dan membayar denda," ujarnya.
Dia menyebutkan, denda yang dikenakan kepada para PKL dalam sidang tipiring bervariasi antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta, tergantung tingkat kesalahannya.
Sidang tipiring sendiri digelar pengadilan negeri di masing-masing wilayah kota. "Denda dari PKL langsung masuk ke kas negara. Untuk jumlahnya kami belum tahu karena langsung ke pengadilan," tandasnya. (dil/jpnn)