Bule Australia Bersaksi di Sidang ke-23 Jessica
Rabu, 21 September 2016 – 10:38 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin. Rabu (21/9) pagi ini, perkara yang menempatkan Jessica Kumala Wongso duduk di kursi terdakwa itu memasuki episode ke-23.
Masih sama dengan agenda sidang sebelumnya, persidangan kali ini pihak Jessica akan kembali menghadirkan saksi meringankan baginya.
Hingga pagi ini, kuasa hukum Jessica menegaskan baru satu saksi yang terkonfirmasi akan hadir untuk memberikan keterangannya. "Yang konfirmasi baru satu," kata salah satu pengacara Jessica Hidayat Boestam, Rabu (21/9)
Dalam sidang sudah hadir bule Australia. (elf/jpg/jpnn)