Bule Denmark Merusak Pelinggih
Jumat, 18 Oktober 2019 – 13:20 WIB
Aksi itu membuat Sukerasih meradang. Didampingi kuasa hukumnya, Nengah Sukardia, Sukerasih akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto yang dikonfirmasi terpisah mengaku sudah menerima laporan tersebut.
Namun, laporan yang diterima baru sebatas pengaduan masyarakat, belum berupa laporan polisi.
“Kami masih melakukan pengumpulan saksi-saksi. Ini kan baru kemarin (Rabu, red) kami terima pengaduannya. Kalau WNA-nya kami masih mintai keterangan. Masih dalam batas waktu 1x24 jam,” kata AKP Vicky. (rb/eps/mus/JPR)