Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bule Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi karena Membawa Kabur Anak Kandung

Sabtu, 10 Juni 2023 – 22:21 WIB
Bule Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi karena Membawa Kabur Anak Kandung - JPNN.COM
Noni (tengah) saat memberikan keterangan di Polda Sumut mengenai anaknya A yang dibawa kabur oleh mantan suaminya Mazen. (ANTARA/HO-Humas Polda Sumut)

jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap warga negara asing bernama Mazen Alaaeldin Abbas (29).

Bule tersebut dilaporkan mantan istrinya, Noni karena telah membawa kabur anak kandung, A (3 tahun).

Mazen bersama istri sirinya, Suryani membawa kabur A.

"Mazen dan Suryani membawa kabur A ke Jakarta pada Februari 2023 tanpa seizin ibu kandungnya, Noni," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut melalui Kasubdit IV Renakta AKBP Gultom Feriana dalam keterangan diterima, Sabtu.

Gultom menyebutkan setelah mendapat informasi bahwa A dibawa ayah kandung ke Provinsi Jawa Barat, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melakukan koordinasi dengan Polda Jabar untuk menjemput anak tersebut.

Anak balita itu dapat ditemukan dan masih dalam keadaan sehat.

"Proses hukum kasus tersebut tetap kami tindaklanjuti, saat ini dalam penyelidikan", kata Gultom.

Ibu kandung A, Noni menikah dengan Mazen pada tahun 2019 dan bercerai pada tahun 2021. Mereka dikarunia seorang anak berinisial A.

Polisi menangkap warga negara asing alias bule bernama Mazen Alaaeldin Abbas (29).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close