Bule Inggris Kena PHK Menggelandang dan Tidur di Musala
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris yang menggelandang. WNA bernama Kenneth William Carl (59) itu ditemukan dalam kondisi telantar di sebuah musala di Jalan BDN 1 Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Mursidin mengatakan, pihaknya mulanya memperoleh laporan dari warga tentang Ken -panggilan Kenneth- yang kerap tidur di musala. "Mendapat laporan itu, petugas kami segera menuju lokasi dan menyelamatkan Bapak Ken,” ujar Mursidin, Sabtu (23/3).
Selanjutnya, Ken diboyong ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat. Di panti itu, Ken memperoleh makanan, minum dan pakaian.
Mursidin menambahkan, pihak panti akan melakukan assessment untuk mencari solusi yang paling tepat bagi Ken. Ternyata, Ken sudah 17 tahun di Indonesia.
Mursidin menjelaskan, Ken awalnya merantau di Indonesia dengan bekerja pada perusahaan yang bergerak di bidang investasi. Selanjutnya, dia menikah dengan perempuan asal Solo, Jawa Tengah.
Dari pernikahan itu, Ken tak memiliki momongan. Ternyata pada 2013, perusahaan tempat Ken bekerja mengeluarkan peraturan bahwa batas usia pekerja hanya sampai 55 tahun.
Dengan adanya peraturan baru itu, Ken pun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab usianya di atas batas usia tersebut.
Akhirnya dia tidak bisa memperoleh pekerjaan lagi. Padahal, dia sudah melamar ke berbagai perusahaan.